(0761) 52248
Jl.Yos Sudarso KM. 8 Rumbai,Pekanbaru
blog-img
11/09/2021

BANTUAN SOSIAL PENDIDIKAN MAHASISWA TIDAK MAMPU TAHUN 2021 PENCAIRAN TAHUN 2022

Fitri Juliani, S.Kom | Beasiswa

A.  Persyaratan Umum

  1. Warga negara Republik Indonesia, putra daerah yang lahir di Provinsi Riau dan/atau salah satu dari orang tuanya lahir di Provinsi Riau dibuktikan dengan KK dan KTP Riau;
  2. Mahasiswa aktif dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku (bukan mahasiswa yang cuti akademik atau mahasiswa non aktif) dengan dibuktikan surat aktif kuliah dari pimpinan perguruan tinggi (Dekan/Wakil Dekan/Ketua Program Studi);
  3. Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa dan/atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain pada tahun berikutnya ditunjukkan dengan surat pernyataan yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi (Dekan/Wakil Dekan/Ketua Program Studi);
  4. Mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dan bukan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

B.  Persyaratan Khusus

Membuat surat permohonan bantuan sosial yang ditujukan kepada Gubernur Riau cq.Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Contoh lihat disini;

Membuat proposal yang berisi:

  • Latar belakang;
  • Maksud dan Tujuan;
  • Identitas lengkap pemohon;
  • Rincian anggaran belanja yang diajukan;
  • Diskripsi singkat tentang kondisi ekonomi pemohon dan keluarga pemohon
  • Penutup.

Melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
  3. Surat keterangan aktif kuliah yang ditandatangi pimpinan perguruan tinggi (Dekan, Wakil Dekan atau ketua program studi);
  4. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dilegasir pimpinan perguruan tinggi (Dekan, Wakil Dekan atau ketua program studi);
  5. Surat tidak menuntut hasil seleksi bermaterai 10.000, Contoh lihat disini;
  6. Surat pernyataan keabsahan data dan dokumen yang dilampirkan bermaterai 10.000, Contoh lihat disini;
  7. Surat pernyataan tidak sedang dan/atau akan menerima beasiswa/bantuan pendidikan dari pihak lain yang disahkan pimpinan perguruan tinggi (Dekan, Wakil Dekan atau ketua program studi) Contoh lihat disini;
  8. Fotocopy rekening tabungan Bank Riaukepri Syariah atas nama yang bersangkutan;
  9. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar.

Ketentuan lain:

  1. Surat permohonan;
  2. Proposal

Dijilid dengan warna sampul kuning;

Proposal dijilid rapi rangkap 3 (tiga), 1 (satu) asli dikirim ke Biro Kesejahteraan Rakyat, 1 (satu) fotocopy untuk perguruan tinggi dan 1 (satu) fotocopy untuk arsip pemohon.

NB : 

Bantuan ini Khusus Mahasiswa/i Semester 1, 3 dan 5.

Surat permohonan, Proposal dan Surat Pernyataan di ketik

Batas waktu pengajuan ke BAAK Universitas Lancang Kuning paling lambat tanggal 17 September 2021.  

Bagikan Ke:

Populer